
Membangun Ikatan Batin Ayah kepada Anak Adalah Amanah dari Agama
Upaya membangun ikatan batin atau bonding antara ayah dan anak sering kali dipandang sebagai urusan domestik yang sederhana. Dalam Islam yang dipahami Muhammadiyah, relasi ayah dan anak justru merupakan amanah agama yang bersifat fundamental.
Anak dipandang sebagai amanat Allah yang memiliki hak melekat atas pengasuhan, perlindungan, dan pengembangan potensi fisik, psikis, sosial, dan spiritualnya. Karena itu, keterlibatan ayah dalam kehidupan anak merupakan keharusan, bukan sekadar peran sosial. Ayah hadir sebagai pendidik, pelindung, dan penopang kepribadian anak.
Landasan utama hubungan ini berakar kuat dalam Al-Qur’an. Allah memerintahkan orang tua agar memiliki kekhawatiran yang konstruktif terhadap masa depan keturunannya. Firman Allah dalam Surah an-Nisa ayat 9 menegaskan: “Hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Ayat ini mengandung pesan mendalam bahwa kehadiran ayah dituntut menjadi benteng dari segala bentuk kelemahan, baik ekonomi, mental, sosial, maupun spiritual. Ikatan batin yang kuat lahir dari kesadaran ayah untuk memastikan anak tumbuh sebagai pribadi yang tangguh, berdaya, dan bermartabat. Kekhawatiran terhadap masa depan anak diwujudkan melalui kedekatan, perhatian, dan komunikasi yang berkelanjutan.
Salah satu bentuk kehadiran ayah yang paling nyata adalah keterlibatan langsung dalam aktivitas keseharian anak, termasuk menemani anak bermain. Dalam Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah, pemenuhan hak tumbuh kembang anak ditekankan sebagai kewajiban bersama orang tua.
Misalnya, bermain bersama anak menjadi ruang penting untuk menumbuhkan kasih sayang, kelekatan emosional, dan rasa aman. Melalui interaksi yang hangat, ayah membangun komunikasi dua arah yang memungkinkan anak mengekspresikan perasaan dan pikirannya tanpa rasa takut.
Prinsip kasih sayang ini sejalan dengan spirit mawaddah dan rahmah dalam keluarga, sebagaimana ditegaskan dalam QS. ar-Rum ayat 21, Allah berfirman: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. “
Kasih sayang dalam keluarga tidak berhenti pada relasi suami-istri, tetapi mengalir kepada anak melalui sikap lembut, keterbukaan, dan kehadiran orang tua, terutama ayah.
Tanggung jawab pengasuhan ini bertujuan menjaga keluarga dari kesengsaraan dunia dan akhirat. Allah berfirman dalam Surah at-Tahrim ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada apa yang Allah perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Dalam kerangka perlindungan anak, makna neraka mencakup segala bentuk kehancuran hidup, termasuk rusaknya masa depan anak akibat kekerasan, pengabaian, perundungan, eksploitasi, maupun penyalahgunaan narkoba. Ayah yang absen secara emosional sering membuka celah bagi anak untuk mencari perlindungan di luar rumah, yang tidak selalu aman bagi perkembangan kepribadiannya.
Karena itu, bonding perlu diwujudkan melalui komunikasi yang setara dan dialogis. Pola asuh yang kaku dan satu arah membuat anak kehilangan ruang aman untuk bercerita. Ayah dituntut menyediakan waktu di tengah kesibukan agar fungsi pengasuhan tidak sepenuhnya dialihkan kepada pihak lain, yang berpotensi mengurangi kualitas kedekatan emosional.
Secara filosofis, Al-Qur’an menggunakan istilah ibn yang berasal dari kata bana–yabni, bermakna membangun. Isyarat ini menunjukkan bahwa anak adalah bangunan peradaban yang memerlukan fondasi kokoh berupa iman, akhlak, dan ilmu. Ayah berperan sebagai arsitek utama dalam proses ini. Rasulullah Saw bersabda: “Dari Abu Hurairah [diriwayatkan] bahwa Rasulullah saw. bersabda, Tidaklah manusia dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah (suci), maka kedua orangtuanya yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani atau Majusi”.
Hadis ini menegaskan bahwa arah perkembangan anak sangat ditentukan oleh orang tua. Melalui kedekatan emosional yang dibangun dengan kasih sayang, ayah menciptakan ruang aman bagi anak untuk tumbuh sesuai fitrahnya. Kedekatan tersebut melahirkan penghormatan terhadap hak hidup, hak perlindungan, dan hak berkembang secara optimal.
Referensi:
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah”, dalam Berita Resmi Muhammadiyah: Nomor 08/2010-2015/Syawal 1436 H/Agustus 2015 M, Yogyakarta: Gramasurya, 2015.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Fikih Perlindungan Anak”, dalam Berita Resmi Muhammadiyah Nomor 03/2022–2027/Syakban 1445 H/Februari 2024 M, Yogyakarta: Gramasurya, 2024.
