SD Muhammadiyah Kleco, Jadikan Siswa Agen Keamanan dan Bebas Bullying

Bagikan

Kotagede – Dalam upaya proaktif mengatasi kasus bullying dan berbagai masalah keamanan lainnya, SD Muhammadiyah Kleco, Kotagede, kembali menghidupkan kegiatan siswa Praja Kota Yunior (Jatayu). Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Satpol PP dan Polsek Kota Yogyakarta.

- Advertisement -

Wakil Kepala (Waka) Kesiswaan Lina Adriani menjelaskan, Jatayu telah ada sejak tahun 2023. Tujuan untuk membentuk siswa sebagai agen dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah dari kasus bullying, kekerasan seksual, dan membantu ketertiban sekolah lainnya.

Ditambahkan dia, anggota Jatayu SD Muhammadiyah Kleco saat ini meningkat menjadi 38 siswa, dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 33 siswa. Peserta didik dilatih secara langsung oleh Satpol PP untuk baris berbaris, sosialisasi anti-bullying, hingga menjadi petugas upacara.

Artikel Lainnya
1 of 32

“Rencananya nama Jatayu akan diganti menjadi Polisi Keamanan Sekolah (PKS) dan resminya akan diumumkan pada bulan September nanti,” ungkap Lina.

Dengan kehadiran Jatayu, Lina berharap kegiatan ini dapat mengembangkan minat dan bakat peserta didik.

“Selama minat siswa bisa diwadahi lewat ekstrakurikuler, kami akan menyediakannya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pembinaan dan Potensi Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta Ferry Suprapto menyatakan, kehadiran Jatayu bertujuan untuk membangun ekosistem ketertiban sekolah.

Dia menjelaskan, Satpol PP punya dua sasaran pembinaan yaitu masyarakat dan sekolah. Salah satunya Jayatu sebagai program bergerak bersama sekolah dasar. Adapun bentuk pembinaannya berupa kedisiplinan dan baris berbaris untuk melatih intelegensi sejak dini.

Baca Juga :   Sekali Bayar, Tayang Selamanya

“Sama seperti di Polri yang punya Polisi Keamanan Sekolah, Jatayu juga kami fokuskan untuk melatih anak dalam mengawal tata tertib di sekolah. Mulai dari kebersihan agar teman-temannya tidak membuang sampah sembarangan, tidak corat-coret dinding, dan menjadi agen anti-bullying,” papar Ferry.
Ferry menambahkan bahwa guru tidak bisa terus mengawasi semua siswa selama proses belajar berlangsung, sehingga peran sesama siswa menjadi penting dalam melaporkan kasus perundungan kepada guru untuk ditindaklanjuti. (guf)


Bagikan

Leave a Reply