Khitanan Massal Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Kaum Termarjinalkan 

Bagikan

Pimpinan Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial bekerjasama dengan Majelis Pelayanan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta mengadakan khitanan massal yang diselenggarakan pada hari Rabu, 25 Desember 2024M/24 Jumadil Akhir 1446 H bertempat di Aula bawah PDM Kota Yogyakarta. Kegiatan ini selain kerjasama dua majelis juga didukung adanya kerjasama dengan Lazizmu Daerah Kota Yogyakarta, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, IMM Fakultas Kedokteran UMY dan UAD.

- Advertisement -

Pendaftaran mulai dibuka mulai tanggal 09 -20 Desember 2024 dengan online dan offline. Disediakan  kuota 50  namun sampai akhir/jelang hari H yang masuk  peserta sejumlah 39 anak yang berasal dari 14 cabang se kota dan 2 dari luar kota Yogya. Peserta khitan tidak dipungut biaya, gratis  baik saat mendaftar online atau offline , maupun saat mendaftar ulang di hari pelaksanaannya.  Peserta akan mendapatkan  fasilitas Baju koko,sarung, kopiah dan uang saku. Saat  peserta  dengan  didampingi orangtuanya datang langsung melakukan daftar ulang dengan mengisi form data lengkap  yang disediakan panitia

Sebelum pelaksanaan khitanan diawali dengan acara ceremonial pembukaan yang dipandu oleh master of ceremoni Imam dan disampaikan oleh MC bahwa kegiatan ini berkat adanya kerjasama dengan berbagai pihak yaitu Lazismu, PKU Kota Yogyakarta , dan sponsorship Bank BPD  Syariah,  Toko Perlengkapan Haji & Umroh Taman Bunga Kotagede.

Artikel Lainnya
1 of 41
Baca Juga :   JogjaQu, Jual Hewan Kurban Sekaligus Syiar Dakwah

Dalam Sambutan ketua PDM Aris Madani, selalu membuka dengan pantun, selanjutnya beliau menyampaikan bahwa adik-adik  dengan  dikhitankan istilah nya diislamkan ini sudah melaksanakan syariat agama islam. Aris mengambil salah satu Hadist yaitu khitan merupakan fitrah yang harus dijalani oleh manusia, terlebih seorang beragama Islam. Di samping khitan, bagian dari fitrah yang lain seperti berkumur-kumur, istinsyaq (menghirup air dari hidung), mencukur kumis, siwak (menggosok gigi), memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan istihdad (mencukur bulu kemaluan).

“Semuanya itu termasuk tuntunan yang disyariatkan dan menjadi fitrah bagi manusia. Memang harus melakukan itu. Bagi laki-laki itu dianjurkan untuk khitan karena hadisnya sudah jelas (HR Ahmad),” jelasnya lebih lanjut  disampaikan pula dengan khitan Menyiapkan anak- anak menjadi lebih  sempurna insyaAllah menjadi  anak-anak  yang  sholeh. Setelah memberi sambutan dilanjut dengan membuka kegiatan secara resmi dan memberi doa yang terbaik untuk anak-anak.

Dilanjutkan dengan penjelasan teknis dari panitia, diwakili oleh reza  yang menyampaikan bahwa khitanan ini dengan model  manual yang dilaksanakan oleh Tim Tenaga Kesehatan yang berpengalaman dari PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta. Khitanan dilaksanakan di aula atas PDM Kota Yogyakarta dengan fasilitas beberapa tempat untuk mengkhitan. Peserta dipanggil berkelompok dan bergelombang sedangkan yang lainnya sambil menunggu panggilan  dihibur oleh badut sulap dan badut karakter yang diundang oleh panitia. Anak-anak sangat menikmati hiburan tersebut apalagi disediakan hadiah dengan ada beberapa pertanyaan dari badut tersebut. (umi)


Bagikan

Leave a Reply