Kiai Amir, Seorang Pedagang Yang Ulama

Bagikan

Pada suatu siang hari yang kuno di Kotagede. Langit begitu jauh dan begitu terang, menerangi gagasan menjangkau masa depan di kejauhan, sekitar tahun 1910, Kiai Amir bersama kerabat dekatnya KH. Masyhudi menggagas mendirikan perkumpulan lokal yang diberi nama Syarikatul Mubtadi. Syarikatul Mubtadi adalah sebuah organisasi Islam lokal pembaharu untuk memajukan pengetahuan dasar agama bagi masyarakat melalui bidang semi pendidikan, bercorak sangat tradisional. Hal ini ditempuh, mengingat pengetahuan dasar agama yang dimiliki oleh masyarakat tidaklah memadai dan tidak mengena, tidak sesuai tuntunan untuk mengatasi tantangan kemajuan zaman. Serta munculnya krisis keagamaan yang dihadapi umat Islam. Masih banyak orang menjalankan ajaran agama tanpa dasar pengetahuan ilmu agama, melalui kegiatan Syarikatul Mubtadi, orang-orang diberikan bekal pengetahuan ilmu agama yang benar. Sehingga ketika menjalankan ajaran agama tidak berdasarkan “rubuh-rubuh gedang”
Syarikatul Mubtadi berada dari bahasa Arab. Syarikatul artinya perkumpulan, dan Mubtadi yang berarti utama, sehingga secara harafiah disebut sebagai Perkumpulan Utama. Di dalam organisasi ini, tidak ada dan belum dipikirkan adanya jabatan resmi guru. Di perkumpulan ini, mereka yang lebih pandai dalam pengetahuan agama serta lebih berbakat dalam mengajar dan mengajarkan ilmu pengetahuan dasar agama kepada orang lain secara alamiah dapat tampil ke muka sebagai pengajar-pengajar populer.
Perkumpulan ini juga mempunyai organisasi pendukung lainnya, yaitu sebuah yayasan yang bertugas mengumpulkan dana, bernama Mardi Hartoko.
Muhammadiyah dirintis berdirinya di kampung Kauman Yogyakarta oleh KHA Dahlan pada 1912. Dalam waktu tidak begitu lama orang-orang Kotagede juga sudah mengenal gerakan Muhammadiyah. Bersamaan dengan periode jaman kebangkitan Pergerakan Nasional. Banyak tokoh-tokoh pergerakan nasional datang berpidato ke Kotagede untuk mengenalkan organisasi baru serta mencari pengikut. Muhammadiyah termasuk yang dipilih oleh masyarakat Kotagede dari sekian organisasi pergerakan nasional, seperti : Syarekat Islam, Budi Utomo, Tamansiswa bahkan Partai Komunis Indonesia. Kemudian, melalui Syarikatul Mubtadi sebagai organisasi lokal Kotagede, meleburkan diri ke dalam organisasi gerakan Muhammadiyah yang memiliki kesamaan pandang.
Nama kecil Kiai Amir adalah Samanhudi. Ia lahir sekitar 1892 di desa Mlangsen, Kulonprogo. Ayahnya bernama Jalal Sayuthi, seorang alim ulama terkenal yang pernah tinggal di Mekah selama kurang lebih 10 tahun, di sana ayahnya menjadi guru dan ulama. Salah seorang murid Jalal Sayuthi sewaktu di Mekah adalah Ahmad Dahlan, (kemudian terkenal sebagai pendiri Muhammadiyah).
Samanhudi muda, mulai gemar belajar bahasa Arab dan dasar-dasar agama Islam dari ayahnya. Ia memperoleh sertifikat penguasaan hafal Al-Qur’an dari KH. Munawwir pondok pesantren Krapyak Yogyakarta. Ia masih tetap terus belajar buku-buku agama Islam dengan Kiai Nawawi di Pasuruan, Jawa Timur, serta pendalaman ilmu nahwu (tata bahasa Arab) dari Kiai Ibrahim di Nglirap, Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah.
Di Jombang, Jawa Timur, Samanhudi mengalami saat yang paling menentukan dalam karirnya sebagai santri dengan berguru pada Kiai Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama 1926. Kecerdasan Samanhudi sangat dikagumi oleh gurunya Kiai Hasyim Asy’ari, sehingga menyarankan kepada Samanhudi agar meneruskan belajar dan memperdalam masalah hadits Buchori di kota suci Mekah. Ia pun berangkat melalui Singapura. Setibanya di sana, ia kehabisan uang untuk melanjutkan perjalanan. Akhirnya, bekerja beberapa bulan di Singapura untuk mengumpulkan uang dan selanjutnya meneruskan perjalanan ke Mekah. Di Mekah, ia menjadi murid Kiai Mahfudz.
Sepulang dari tanah suci Mekah, ia mengganti namanya dari Samanhudi menjadi Kiai Amir. Sebagaimana penghidupan banyak ulama saat itu, Kiai Amir menghidupi dirinya sebagai pedagang. Melalui pekerjaan berdagang, ia mulai berhubungan dengan pedagang-pedagang dari Kotagede. Perkawinan yang pertama Kiai Amir dengan puteri Kiai Amin, lurah desa Bokongan, Purworejo berakhir dikarenakan, baik istri maupun anaknya meninggal dunia. Perkawinan yang kedua Kiai Amir dengan cucu Haji Mukmin, seorang saudagar kaya dari Kotagede, membawa ia ke tengah-tengah kalangan pedagang Yogyakarta. Ibu mertuanya Nyai Chatijah binti H.Mukmin, banyak membantu dalam usaha perdagangannya. Kiai Amir meski bukan orang asli Kotagede, namun dari perkembangan kehidupan keluarga dan kegiatan sosial, agama dan kemasyarakatan, ia menjadi orang Kotagede dan bertempat tinggal di kampung Selokraman.
Kegiatan Kiai Amir tidak hanya terbatas di wilayah Kotagede saja, akan tetapi juga sampai di kota Yogyakarta dan Jawa Tengah. Ia pernah menjadi tuan rumah Konferensi Ulama-Ulama terkemuka di kota Yogyakarta sebelum Majelis Tarjih (Dewan Ulama) Muhammadiyah didirikan pada tahun 1927. Hasil konferensi itu diterbitkan dalam bentuk jurnal yang bernama Ummat Islam. Kiai Amir duduk sebagai ketua redaksinya. Ketika zaman pemerintahan kolonial Belanda mendirikan Mahkamah Islam Tinggi di Surakarta sebagai Badan Pengadilan Islam tertinggi untuk wilayah Jawa dan Madura, Kiai Amir ditunjuk sebagai salah seorang hakimnya. Pada zaman pemerintahan Jepang, Kiai Amir dipilih untuk menjadi kepala Kantor Urusan Agama atau Shakuma untuk wilayah Kasultanan Yogyakarta.
Di Kotagede, Kiai Amir dan KH. Masyhudi dipersaudarakan secara keturunan, trah Bani Mukmin. Keduanya mengembangkan Islam yang berkemajuan melalui organisasi Muhammadiyah. Keduanya merintis berdirinya sekolah Muhammadiyah di Kotagede. Ketika KH. Masyhudi menduduki jabatan sebagai ketua Muhammadiyah Cabang Kotagede, Kiai Amir menjadi kepala sekolah Muhammadiyah di Kotagede. Pada tahun 1932, keduanya sebagai wakil Cabang Muhammadiyah Kotagede yang menghadiri Konggres Muhammadiyah di Makassar. Pada tahun 1937, Kiai Amir KH.Masyhudi, H.Hisyam dan H. Mudzakir, menggagas berdirinya.Masjid Perak di kampung Trunojayan, Kotagede. Masjid Perak merupakan masjid kedua di Kotagede setelah Masjid Gede Mataram Kotagede.
Gagasan membangun Masjid Perak dilakukan berdasarkan beberapa alasan. Pertama, pertumbuhan umat Islam di Kotagede mengalami lompatan perkembangan pesat sejak hadirnya persyarikatan Muhammadiyah. Masjid Gede Mataram Kotagede milik kraton dengan segala kewenangannya menjadi wewenang para abdi dalem kraton. Sesungguhnya Masjid Gede Mataram Kotagede itu memiliki bangunan dan fisik yang luas, akan tetapi tidak mampu menampung effektifitas umat menyerap pelaksanaan shalat Jum’at. Disebabkan belum adanya sound system penerus suara yang baik. Ketika itu, saat khotbah imam menyampaikan materi, yang disampaikan di dalam mimbar, hanya terdengar sayup-sayup bagi jamaah yang jauh berada di serambi, sehingga kurang menguntungkan untuk kepentingan syiar agama Islam.
Maka, untuk mengatasi persoalan-persoalan hal itu, sekitar 1926-1927, Muhammadiyah Kotagede menyiapkan mimbar khotib baru yang diletakkan di tengah jamaah, yakni di serambi agar memudahkan para jamaah mendengarkan materi khotbah. Namun rupanya hal itu menjadikan tidak berkenan yang memiliki kewenangan, sehingga para abdi dalem pengurus masjid kurang menyetujui gagasan dari Muhammadiyah menempatkan mimbar khotib di serambi masjid agar jamaah di dalam ruang utama masjid dan serambi, semua mampu mendengar.
Selain alasan tersebut, untuk mengadakan pengajian akbar di Masjid Gede Mataram Kotagede, harus mengurus surat permohonan ijin kepada kraton Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Diminta pada umumnya permohonan ijin ini memakan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, terutama sejak tahun 1937, peraturan pemerintah tentang rapat umum, bahkan termasuk yang bersifat keagamaan sebagaimana kegiatan pengajian akbar diperketat dan bertambah sulit serta tidak praktis untuk memperoleh ijin.
Pembangunan Masjid Perak dimulai tanpa organisasi yang rumit bahkan sama sekali tanpa panitia pembangunan yang resmi. Pembangunan Masjid Perak merupakan sumbangsih warga masyarakat Kotagede. H. Hisyam dan H. Mudzakhir merupakan saudagar-saudagar perak yang kaya menyumbang uang untuk pembebasan lahan tanah serta jalan akses masuk ke Utara. Sementara, warga yang tidak memiliki kemampuan materi, menyumbang dalam bentuk tenaga dan ketrampilan. Kaum wanita Kotagede juga berperan menyediakan waktu keliling dalam mengumpulkan dana dari masyarakat luas.
Kiai Amir sebagai penggagas berdirinya Masjid Perak setelah masjid berdiri, ia dipilih menjadi ketua pengurus Masjid Perak Kotagede. Dua orang penghulu Masjid Gede Mataram Kotagede juga dalam kepengurusan tersebut. Bahkan Kasultanan kraton Yogyakarta melalui abdi dalem menyumbang empat soko guru Masjid Perak Kotagede. Kayu jati untuk empat soko guru didatangkan langsung dari Jatisrono, Klaten Jawa Tengah.
Pembangunan Masjid Perak selesai pada tahun 1939. Diresmikan penggunaannya pada tahun 1940. Mimbar khotib yang semula dipersiapkan dan diletakkan di serambi Masjid asjid Gede Mataram Kotagede untuk menjangkau jamaah, sisi terus dipergunakan sebagai mimbar khotib di Masjid Perak Kotagede. Dengan demikian mimbar Masjid Perak itu menjadi istri karena lebih dahulu ada sebelum masjidnya dibangun.
Kiai Amir pulang ke Rahmatullah pada usia 56 tahun, pada tahun 1948. Dikarenakan Kiai Amir istrinya merupakan keluarga Bani Mukmin, maka ia juga dimakamkan di pemakaman Islam di kampung Boharen Kotagede di area makam Bani Mukmin lainnya. Di antara putra Kiai Amir terdapat nama Djakfar Amir penulis buku-buku agama, beberapa buku agama dijadikan pegangan untuk pegangan buku pelajaran agama Islam untuk tingkat sekolah dasar. Kemudian ada Wardan Amir, pernah menjadi pengusaha peralatan drumband dan kulintang yang banyak diminati lembaga pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA sebagai pasar potensial produknya.
Di dunia pendidikan Islam, semangat Kiai Amir diwariskan oleh penerusnya dalam bentuk dituangkan berupa Yayasan Ma’had Islamy yang memiliki amal usaha di bidang pendidikan keagamaan dan umum. Seperti TK Ma’had Islamy, Madrasah ibtidaiyah Ma’had Islamy, Madrasah Tsanawiyah Ma’had Islamy serta Pondok pesantren Fauzul Muslimin.

TokohMu
merupakan program inventarisasi tokoh yang berasal dari wilayah PRM AAU Kotagede yang dilakukan oleh Majelis Seni dan Budaya PRM AAU Kotagede.

Tulisan Erwito Wibowo pernah dimuat di rubrik Wawasan Kotagede majalah Qolami terbitan SMP Muhammadiyah 7 Kotagede, tahun ke 5 bulan Oktober 2011.

Artikel Lainnya
1 of 9

Bagikan

Leave a Reply