Yogyakarta (Lebih) Istimewa Tanpa Sampah

Bagikan

Yogyakarta, tanah kelahiran seni dan budaya, tempat dimana keindahan alam dan kearifan lokal menyatu harmonis. Berlabel “Kota Wisata”, Yogyakarta menawarkan berbagai macam destinasi wisata. Mulai dari keindahan budaya dengan berbagai macam peninggalan-peninggalan bernilai Sejarah dalam bentuk benda maupun bangunan hingga keeksotisan alam gunung Merapi di utara dan panorama pemandangan Pantai yang memanjang di sisi Selatan. Tercatat, pada tahun 2023 jumlah kunjungan wisatawan lokal mencapai 19,6 juta. Ini menegaskan bahwa Yogyakarta menjadi salah satu destinasi wisata terkemuka di Indonesia.

- Advertisement -

Yogyakarta juga dikenal sebagai “Kota Pelajar” yang memikat hati banyak orang. Kehadiran berbagai universitas ternama baik negeri maupun swasta, serta sekolah-sekolah berkualitas, menjadikan kota ini magnet bagi calon akademisi dari seluruh penjuru Indonesia. Minat masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di Yogyakarta semakin meningkat seiring dengan reputasi pendidikan yang terus berkembang.

Tak ketinggalan, Yogyakarta juga mendapat predikat “Daerah Istimewa”, bersanding dengan NAD dan DKI Jakarta. Salah satu ciri khasnya adalah kesultanan yang merangkap sebagai gubernur, menandakan keistimewaan dan keberagaman budaya yang dimiliki. Penghargaan tersebut juga menjadi bentuk pengakuan atas peran Keraton Jogja dalam menyatakan keterikatan langsung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia pasca-proklamasi. Keistimewaan DIY juga tercermin dalam UU No 13 tahun 2012 tentang keistimewaan Daerah Istimewa, yang menegaskan kedudukan istimewa Yogyakarta dalam kerangka negara.

Artikel Lainnya
1 of 37

Namun, ironisnya julukan-julukan yang memberikan kesan positif tersebut harus tercoreng dengan carut-marutnya tata kelola sampah di Yogyakarta. Menurut data dari Bappeda Provinsi DIY, volume produksi sampah terus meningkat dari 2019 sebesar 644,69 ton per hari hingga 2023 sebesar 1.231,55 ton per hari. Peningkatan volume produksi ini sayang sekali tidak dibarengi dengan peningkatan pengelolaan persampahan regional yang hanya sebesar 740 ton per hari.

Dampak dari banyaknya sampah yang tidak terkelola mulai terasa ketika pemprov DIY mengambil kebijakan penutupan sementara TPA Piyungan pada tanggal 23 Juli 2023 hingga 5 September 2023. Kebijakan ini diambil lantaran TPA Piyungan yang menjadi tulang punggung pemrosesan sampah dari tiga kabupaten/kota (Jogjakarta, Bantul, Sleman) sudah mulai overload dan tidak dapat menampung timbunan sampah yang terus masuk setiap harinya.

Akibat kebijakan ini, tumpukan sampah mulai menggunung di setiap sudut kota. Masyarakat mulai terganggu akibat munculnya tumpukan sampah di berbagai sudut kota Yogyakarta tercinta ini. Di Kotagede sendiri, “Wisata Sampah” paling populer terletak di depo sampah lapangan karang. Pengelola depo sampah lapangan karang melakukan sistem buka tutup untuk mengakali kebijakan pemprov DIY ini. Hal ini menimbulkan keriuhan di kalangan masyarakat. Ketika jadwal depo buka masyarakat berbondong-bondong untuk membuang sampah mereka. Dampaknya Ketika jadwal depo dibuka, timbunan sampah semakin menggunung dan tidak dapat dikendalikan.

Setelah riuh rendah permasalahan sampah di masyarakat Jogja semakin memuncak. Pada tanggal 6 September 2023 Pemprov DIY memutuskan untuk membuka Kembali TPA piyungan. Namun, pemprov memberi batasan hanya 200 ton sampah per hari yang boleh masuk. Kebijkan ini dapat mengurangi namun tidak menghilangkan problematika sampah di Yogyakarta. Kebijakan inipun sebenarnya hanya angin segar sementara karena pemprov DIY akan secara resmi menutup permanen TPA piyungan pada bulan April 2024. Kebijakan tersebut telah ditetapkan dalam surat Gubernur nomor 658//11898 tertanggal 23 Oktober 2023. Melalui surat ini, pemprov DIY juga menerapkan kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah dimana tanggung jawab pengelolaan sampah menjadi bagian yang harus ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota. Patut dinantikan apakah kebijakan ini dapat mengurai problematika sampah di Yogyakarta. Namun apabila tiap pemkab/pemkot hanya menumpuk sampah di wilayah administrative mereka (membangun TPA baru tiap kabupaten/kota) hasilnya akan sama saja. Penumpukan sampah di TPA Piyungan mungkin akan terurai, tetapi akan menimbulkan masalah di daerah lain yang menjadi TPA khusus tiap kabupaten.

Baca Juga :   Naskah Khotbah Idulfitri 1445 H

Menyelaraskan Pemahaman, Sikap, dan Perilaku

Problematika pengelolaan sampah di Indonesia khususnya di Yogyakarta sampai saat ini masih menjadi isu lingkungan yang belum menemukan Solusi tepat untuk mengatasinya. Dapat dikatakan sampah merupakan konsekuensi adanya aktivitas kehidupan manusia. Selama aktivitas kehidupan berjalan, sampah akan terus ada setiap harinya. Setiap tahunnya dapat dipastikan volume sampah akan terus bertambah seiring meningkatnya pola konsumerisme Masyarakat. Terlebih Yogyakarta merupakan destinasi wisata dan destinasi belajar yang menarik Masyarakat luar untuk datang dan berkunjung baik dalam jangka waktu pendek maupun jangka Panjang. Hal ini mengakibatkan ampah-sampah yang dihasilkan tidak hanya berasal dari rumah tangga saja namun juga berasal dari industri pariwisata seperti perhotelan, restoran, maupun obyek wisata.

Ketika berbicara tentang pengelolaan sampah, kita tidak hanya membahas tentang dampaknya terhadap lingkungan hidup. Ada persepektif sosial yang berpengaruh pada isu-isu tentang pengelolaan sampah. Hal ini berkaitan dengan kepedulian dan tanggung jawab kolektif Masyarakat terhadap sampahnya masing-masing. Kemudian yang menjadi pertanyaan apakah Masyarakat Yogyakarta paham bahwa sampah yang tidak dikelola dengan baik akan mencemari lingkungan? Apakah Masyarakat Yogyakarta paham bahwa aktivitas mengurangi, menggunakan Kembali, dan mendaur ulang dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan? Apakah pemahaman tersebut kemudian diaplikasikan dalam perilaku dan sikap dalam kehidupan sehari-hari? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini tentunya perlu ada kajian lebih mendalam agar menadapatkan data yang valid. Tetapi yang perlu digaris bawahi adalah pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab personal setiap individu masyarakat. Kita semua mungkin paham dan memiliki pengetahuan bahwa sampah yang dibiarkan menumpuk dan bercampur (antara organic dan anorganik) dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Tetapi kita semua mungkin belum membawa pemahaman kita pada aspek praktis yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku.

Gerak Bersama Bersihkan Yogyakarta

Masyarakat Indonesia memiliki semangat gotong royong saling membantu menolong sesama. Dalam Islam Allah dan Rasulnya juga memerintahkan untuk saling berta’awun. Falsafah ini selayaknya dapat menjadi ilham untuk mewujudkan gerakan kolaboratif pengelolaan sampah di Yogyakarta. Sudah saatnya berhenti mencari kambing hitam atas peliknya problematika persampahan di Yogyakarta.  Dalam pandangan kami setidaknya ada empat elemen yang harus terlibat aktif dalam proses kolaboratif penanganan sampah di Yogyakarta yaitu pemerintah, akademisi, industry, dan masyarakat. Keempat elemen tersebut memiliki peran dan fungsinya masing-masing dalam proses kolaborasi ini.

Ada dua gagasan utama yang perlu diperhatikan dalam proses kolaborasi ini yaitu aksi nyata proses pengelolaan sampah dan pembentukan budaya peduli lingkungan melalui penguatan pembentukan pemahaman, sikap, dan perilaku. Gagasan pertama merupakan agenda mendesak yang harus segera dieksekusi mengingat regulasi desentralisasi pengelolaan sampah yang akan segera diimplementasikan oleh pemerintah provinsi DIY. Perlu ada langkah taktis yang melibatkan keempat elemen ini agar system pengelolaan sampah ideal yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik. Gagasan desentralisasi pengeloaan sampah seyogyanya diterjemahkan hingga unit pemerintahan terdekat dengan masyarakat yang dalam hal ini adalah Kalurahan. Setiap kalurahan perlu diperkuat fasilitias dan infrastruktur pengelolaan sampahnya. Selain itu perlu ada satu unit khusus yang terdiri dari beberapa personel yang bertugas untuk melakukan proses daur ulang samaph. Untuk saat ini daur ulang sampah paling memungkinkan dikelola secara kolektif pada Tingkat kalurahan. Masyarakat hanya diminta untuk melakuan proses pemilahan. Untuk saat ini daur ulang sampah belum bisa dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat. Karena apabila dilihat secara materialistis proses daur ulang sampah dipandang belum memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.  Untuk tujuan jangka Panjang tentunya kita semua berharap dan menghendaki masyarakat melihat proses daur ulang sampah sebagai upaya menyelematkan dan menjaga lingkungan dari pencemaran yang diakibatkan oleh sampah. Tetapi hal tersebut membutuhkan proses dan waktu yang Panjang.

Baca Juga :   Sambut 1 Muharram 1446 H, PCM Kotagede Gelar Pengajian Akbar Ojo Leren Dadi Wong Apik

Nah, ini kemudian yang berkaitan dengan gagasan kedua yang berorientasi pada tujuan jangka Panjang untuk membangun budaya peduli lingkungan di masyarakat. Perlu adanya keselarasan pemahaman, perilaku, dan sikap untuk memunculkan budaya baru di masyarakat. Ada empat strategi yang dapat dilakukan untuk membangun sebuah budaya baru yaitu pembiasaan, pengkondisian, kegiatan terporgram, dan keteladanan. Keempat strategi ini dapat diterjemahkan kedalam berbagai program yang berkaitan dengan isu-isu pengelolaan sampah. Yang perlu diperhatikan dalam membangun budaya peduli lingkungan adalah bahwa proses ini membutuhkan waktu yang Panjang. Sehingga perlu ketelatenan, dan kesabaran untuk menuai hasil yang diinginkan. Pelaksanaannya juga memerlukan evaluasi dan pengamatan yang berkelanjutan. Jangan sampai upaya pembudayaan ini hanya diterjemahkan sebagai agenda seremonial sosialisasi pengelolaan sampah yang tidak ada follow up tindak lanjutnya. Atau membuat pamphlet atau baliho ajakan untuk mengelola sampah tapi tidak diukur Tingkat keberhasilannya.   

Yang tidak kalah penting dalam upaya mewujudkan tata Kelola sampah yang baik di Yogyakarta adalah perlu adanya keterlibatan masyarakat dalam proses penciptaan inovasi, ide, gagasan, maupun kebijakan. Hal ini penting untuk diperhatikan mengingat masyarakatlah yang akan menjadi pelaku utama pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan inovasi yang diciptakan dapat sesuai dengan kebutuhan, konteks, dan situasi di lapangan. Untuk itu perlu adanya kajian analisis kebutuhan, dan forum diskusi yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama proses pengelolaan sampah.

Lebih Istimewa Tanpa Sampah

Kerja-kerja yang berorientasi pada pengembangan berkelanjutan (termasuk salah satunya pengelolaan sampah) merupakan investasi jangka Panjang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis antara manusia dan alam di masa yang akan datang. Kita semua tentunya mendambakan anak cucu kita hidup di lingkungan yang nyaman, bersih, dan bebas dari pencemaran sampah. Terkhusus Yogyakarta, tanah yang sangat kita cintai ini, mari bergandeng tangan, bergerak Bersama untuk mencari Solusi dari problematika tata Kelola sampah  yang saat ini sedang kita hadapi. Yogyakarta dengan segala sesuatu yang ada di dalamnya tetaplah Istimewa dan akan menjadi lebih Istimewa dengan kehidupan yang harmonis antara manusia dan alamnya.

Penulis : AM Saifullah Aldeia


Bagikan

Leave a Reply