Muhasabah di Tengah Musibah: Jangan Menunggu Kehilangan untuk Berubah

Bagikan

Manusia sebenarnya tahu banyak tentang hidup. Kita tahu bahwa usia terbatas, kesehatan bisa berubah menjadi sakit, orang-orang yang hari ini bersama kita suatu saat dapat pergi, dan apa yang dimiliki sekarang belum tentu masih berada dalam genggaman esok hari.

- Advertisement -

Masalahnya, mengetahui tidak selalu berarti menyadari.

Selama semuanya berjalan normal, nasihat tentang kefanaan sering terdengar seperti kalimat yang sudah terlalu sering diulang. Kita tetap sibuk mengejar apa yang belum dimiliki, memikirkan banyak hal yang belum tentu terjadi, lalu merasa masih punya cukup waktu untuk memperbaiki diri.

Artikel Lainnya
1 of 14

Lebih rajin bisa nanti. Meminta maaf bisa nanti. Lebih peduli bisa nanti. Bahkan bertobat pun sering kita letakkan pada suatu waktu yang kita sebut β€œnanti”.

Musibah kemudian mempunyai cara tersendiri untuk mengusik keyakinan itu.

Sesuatu yang sebelumnya terasa begitu penting mendadak kehilangan nilainya. Kita lebih mudah mengingat Allah, lebih dekat dengan doa, memikirkan kembali kematian, dan mulai melihat hidup dari ukuran yang berbeda.

Namun ketika keadaan kembali tenang, kesadaran itu tidak jarang ikut mereda.

Musibah sebagai Iβ€˜tibar

Lebih dari dua dekade lalu, Suara Muhammadiyah memuat khutbah Jumat Abdul Malik Fadjar berjudul β€œBersegera Bertaubat Sebelum Bencana Lebih Dahsyat”.

Abdul Malik Fadjar dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah dan pendidikan nasional yang pernah mengemban amanah sebagai Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional.

Khutbah tersebut berangkat dari kegelisahan terhadap berbagai musibah yang terjadi ketika itu. Namun Abdul Malik Fadjar tidak berhenti pada rasa takut terhadap bencana.

Dengan mengutip QS. Al-Hasyr ayat 2, ia mengajak jamaah mengambil iβ€˜tibar, menjadikan apa yang terjadi sebagai pelajaran untuk melihat kembali kehidupan.

Ajakan bermuhasabah itu kemudian dibawa lebih jauh. Dengan QS. Ar-Rum ayat 41, Abdul Malik Fadjar menyinggung kerusakan yang lahir dari perbuatan manusia dan menghubungkannya dengan berbagai persoalan sosial, seperti kejahatan, korupsi, pembunuhan, perampokan, rusaknya ukhuwah, hingga hukum yang semakin diremehkan.

Pembacaan seperti ini tentu perlu ditempatkan secara hati-hati.

Kita tidak dapat menarik garis lurus bahwa setiap bencana merupakan hukuman atas dosa masyarakat tertentu. Fikih Kebencanaan Muhammadiyah membedakan peristiwa yang lahir dari dinamika alam dengan bencana yang berkaitan dengan perilaku manusia.

Baca Juga :   Membangun Ikatan Batin Ayah kepada Anak Adalah Amanah dari Agama

Gempa bumi, misalnya, terjadi melalui mekanisme alam. Namun tingkat kerentanan dan dampaknya dapat diperbesar ketika manusia salah memperhitungkan risiko, membangun tanpa memperhatikan keselamatan, atau mengeksploitasi lingkungan secara berlebihan.

Karena itu, musibah tidak semestinya menjadi kesempatan untuk mengadili mereka yang sedang menderita.

Dalam Fikih Kebencanaan, musibah dapat dipahami sebagai ujian dan ketetapan Allah yang tetap berada dalam cakupan kasih sayang-Nya. Orang yang tertimpa musibah tidak otomatis lebih buruk daripada mereka yang sedang berada dalam keadaan aman.

Justru di sinilah muhasabah menemukan arahnya.

Pertanyaan tentang bencana tidak selalu harus diarahkan kepada orang lain. Ada saatnya ia dikembalikan kepada diri sendiri.

Apakah penderitaan orang lain membuat kita semakin mudah menilai, atau justru semakin tergerak untuk menolong?

Muhasabah Tidak Berhenti pada Diri Sendiri

Khutbah Abdul Malik Fadjar menarik karena ajakan untuk β€œkembali” tidak berhenti pada urusan pribadi.

Ia mengajak manusia kembali kepada jalan Rasulullah, mengubah kefasikan dan kebakhilan menjadi ketaatan serta kedermawanan, tidak mengikuti pemimpin dan pembesar dengan taklid buta, serta keluar dari keengganan mendengar dan memahami Al-Qur’an.

Di sini muhasabah mempunyai dimensi sosial.

Kita mungkin cukup terbiasa memeriksa dosa pribadi, tetapi belum tentu memiliki kegelisahan yang sama ketika kelalaian tumbuh menjadi kebiasaan bersama, keserakahan memperoleh pembenaran, atau keputusan yang keliru terus diwariskan tanpa koreksi.

Fikih Kebencanaan menyebut salah satu persoalan tersebut sebagai β€œdosa sosiologis”, ketika manusia salah memperhitungkan alam dan harus berhadapan dengan akibat dari pilihannya.

Alam memiliki hukum dan batasnya sendiri.

Manusia tidak mampu menghilangkan seluruh risiko, tetapi dapat memperkecil ataupun memperbesar dampaknya melalui cara membangun, mengelola lingkungan, dan mengambil keputusan.

Dalam konteks itu, QS. Ar-Rum ayat 41 menjadi relevan:

ΨΈΩŽΩ‡ΩŽΨ±ΩŽ Ψ§Ω„Ω’ΩΩŽΨ³ΩŽΨ§Ψ―Ω فِي Ψ§Ω„Ω’Ψ¨ΩŽΨ±ΩΩ‘ ΩˆΩŽΨ§Ω„Ω’Ψ¨ΩŽΨ­Ω’Ψ±Ω Ψ¨ΩΩ…ΩŽΨ§ ΩƒΩŽΨ³ΩŽΨ¨ΩŽΨͺΩ’ Ψ£ΩŽΩŠΩ’Ψ―ΩΩŠ Ψ§Ω„Ω†ΩŽΩ‘Ψ§Ψ³Ω Ω„ΩΩŠΩΨ°ΩΩŠΩ‚ΩŽΩ‡ΩΩ…Ω’ Ψ¨ΩŽΨΉΩ’ΨΆΩŽ Ψ§Ω„ΩŽΩ‘Ψ°ΩΩŠ ΨΉΩŽΩ…ΩΩ„ΩΩˆΨ§ Ω„ΩŽΨΉΩŽΩ„ΩŽΩ‘Ω‡ΩΩ…Ω’ ΩŠΩŽΨ±Ω’Ψ¬ΩΨΉΩΩˆΩ†ΩŽ

β€œTelah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali.”

Kata β€œkembali” menjadi bagian penting dari ayat tersebut.

Musibah semestinya tidak berhenti pada rasa takut. Ia dapat menjadi momentum untuk melihat kembali cara manusia menjalani kehidupan.

Takdir Tidak Menghapus Ikhtiar

Kata β€œkembali” juga menunjukkan bahwa muhasabah tidak selesai pada rasa takut dan penyesalan.

Kalau ada yang salah, sesuatu harus diperbaiki.

Jika kerusakan lahir dari keserakahan, cara memperlakukan alam perlu berubah. Jika keselamatan dikalahkan kepentingan, prioritas harus ditata ulang. Jika ilmu telah menunjukkan adanya risiko, tawakal tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikannya.

Baca Juga :   Kelas KKO SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta Kian Diminati

Keimanan kepada takdir tidak menghapus ikhtiar.

Manusia memang tidak mampu mencegah seluruh peristiwa alam. Namun manusia diberi akal dan ilmu untuk mengenali risiko, mempersiapkan diri, serta mengurangi dampaknya.

Doa, ilmu, dan ikhtiar karena itu tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri.

Kita memohon perlindungan kepada Allah sambil mempersiapkan keselamatan. Kita bertawakal sambil membaca risiko. Kita mengakui keterbatasan manusia tanpa menjadikannya alasan untuk lalai.

Itulah bentuk lain dari muhasabah: menyadari bahwa kehidupan harus dijalani dengan iman sekaligus tanggung jawab.

Mereka Diuji, Kita Pun Diuji

Muhasabah juga tidak hanya berlaku kepada mereka yang tertimpa musibah.

Ketika seseorang diuji dengan kehilangan, orang yang masih memiliki banyak hal diuji dengan kepedulian.

Ketika ada yang membutuhkan pertolongan, mereka yang hidup dalam kenyamanan diuji dengan kepekaannya.

Di sinilah semangat Al-Ma’un menjadi nyata.

Iman tidak hanya terlihat dari kemampuan menjelaskan hikmah sebuah musibah, tetapi juga dari kesediaan untuk hadir.

Ada kalanya makanan, tempat berlindung, bantuan tenaga, atau pendampingan jauh lebih dibutuhkan daripada penjelasan panjang tentang mengapa penderitaan terjadi.

Musibah bukan hanya menguji mereka yang kehilangan. Musibah juga menguji mereka yang menyaksikan.

Apakah kita memilih menjadi penonton, pemberi komentar, atau orang yang ikut meringankan beban?

Jangan Menunggu Kehilangan

Pada bagian akhir khutbahnya, Abdul Malik Fadjar mengingatkan jamaah agar tidak enggan mendengar dan memahami peringatan Al-Qur’an.

Pesan itu terasa dekat hingga hari ini.

Persoalan manusia sering kali bukan karena tidak pernah mendengar nasihat, melainkan karena terlalu terbiasa mendengarnya tanpa merasa harus berubah.

Kita tahu alam harus dijaga.

Kita tahu hubungan perlu dirawat.

Kita tahu kesehatan berharga.

Kita tahu hidup mempunyai batas.

Namun semua itu sering baru terasa mendesak ketika sesuatu mulai hilang.

Padahal muhasabah tidak harus menunggu kehidupan mengguncang kita.

Hari yang tenang justru memberi ruang terbaik untuk berbenah. Ketika keluarga masih lengkap, tubuh masih sehat, kesempatan masih tersedia, dan tidak ada kehilangan yang memaksa.

Kita tidak pernah benar-benar kekurangan nasihat.

Yang sering kurang adalah kesediaan untuk menjalankannya sebelum terlambat.

Sebab tidak semua pelajaran harus datang bersama kehilangan.

Referensi

Abdul Malik Fadjar. β€œBersegera Bertaubat Sebelum Bencana Lebih Dahsyat.” Khutbah Jumat, Suara Muhammadiyah, No. 7, Tahun ke-87, 1–15 April 2002, hlm. 25–26.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Fikih Kebencanaan Muhammadiyah.


Bagikan

Leave a Reply