Bolehkah Satu Hewan untuk Akikah dan Kurban? Ini Penjelasan Hukumnya

Bagikan

Akikah dan kurban merupakan dua bentuk ibadah penyembelihan dalam Islam yang sama-sama bernilai sunnah dan menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena keduanya sama-sama melibatkan penyembelihan hewan, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah satu hewan bisa diniatkan sekaligus untuk akikah dan kurban?

- Advertisement -

Pertanyaan ini penting dijawab agar pelaksanaan ibadah tidak hanya didasari niat baik, tetapi juga sesuai dengan tuntunan syariat. Dalam Islam, ibadah harus berlandaskan dalil yang jelas, bukan sekadar pertimbangan praktis.

Secara bahasa, akikah berarti memotong atau membelah. Istilah ini merujuk pada hewan yang disembelih, sekaligus rambut bayi yang baru lahir. Sementara secara istilah, akikah adalah penyembelihan hewan sebagai bentuk syukur kepada Allah atas kelahiran anak, yang dilakukan dengan niat dan ketentuan tertentu.

Artikel Lainnya
1 of 7

Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum akikah adalah sunnah muakadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan bagi orang tua yang mampu. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw yang menyatakan bahwa siapa yang dikaruniai anak dan ingin beribadah atas namanya, maka hendaklah ia melaksanakannya.

Adapun waktu utama pelaksanaan akikah adalah hari ketujuh setelah kelahiran anak. Pada hari itu juga dianjurkan untuk memberi nama dan mencukur rambut bayi. Ketentuan waktu ini menunjukkan bahwa akikah memiliki momentum khusus yang terkait langsung dengan kelahiran.

Berbeda dengan akikah, kurban merupakan ibadah tahunan yang dilaksanakan pada Hari Raya Iduladha dan hari-hari tasyrik. Ibadah ini menjadi bentuk ketakwaan sekaligus meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim.

Baca Juga :   Studi Tiru PAUD 'Aisyiyah Kotagede ke TK ABA Bebekan Sidoarjo

Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada sebab, waktu, dan tujuan pelaksanaannya. Akikah berkaitan dengan kelahiran anak, sedangkan kurban berkaitan dengan momentum Iduladha.

Karena itu, jika seseorang belum melaksanakan akikah hingga melewati waktu yang dianjurkan, bahkan hingga dewasa, sebagian ulama menyarankan agar niat tersebut diarahkan pada ibadah lain seperti kurban jika bertepatan dengan waktunya.

Namun demikian, penting ditegaskan bahwa satu hewan tidak dapat diniatkan sekaligus untuk akikah dan kurban. Kedua ibadah ini berdiri sendiri dan memiliki ketentuan yang berbeda. Selain itu, tidak terdapat dalil yang secara tegas membolehkan penggabungan niat tersebut dalam satu sembelihan.

Dalam ibadah mahdhah, prinsip utamanya adalah mengikuti tuntunan syariat. Oleh karena itu, selama tidak ada dalil yang membolehkan penggabungan niat akikah dan kurban, maka yang lebih tepat adalah melaksanakannya secara terpisah.


Bagikan

Leave a Reply