
Muharram, Bulan Suci Pembuka Tahun Hijriah yang Penuh Keutamaan
Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Nama Muharram berasal dari kata haram yang berarti suci atau terlarang. Pada masa lalu, bulan ini dimuliakan karena menjadi waktu yang diharamkan untuk melakukan peperangan dan berbagai bentuk permusuhan.
Keutamaan Muharram ditegaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surat At-Taubah ayat 36. Dalam ayat tersebut, Allah SWT menyebutkan adanya empat bulan suci (arba’atun hurum), yaitu Muharram, Zulqa’dah, Zulhijah, dan Rajab. Penjelasan mengenai empat bulan mulia ini juga diperkuat melalui hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Selain menjadi awal tahun Hijriah, Muharram juga memiliki sejumlah amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Salah satu ibadah yang paling utama adalah puasa Asyura yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Sebelum diwajibkannya puasa Ramadan, Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan puasa Asyura. Setelah puasa Ramadan diwajibkan, puasa Asyura tetap dianjurkan sebagai ibadah sunnah yang memiliki keutamaan besar.
Puasa Asyura juga dianjurkan untuk disertai dengan puasa Tasu’a pada tanggal 9 Muharram. Anjuran ini didasarkan pada hadis dari Abdullah bin Abbas r.a. yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, sebagian sahabat menyampaikan bahwa hari tersebut juga diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani. Menanggapi hal itu, Rasulullah SAW berkeinginan untuk menambah puasa pada tanggal 9 Muharram sebagai pembeda.
Dalam riwayat lain dari Aisyah r.a., disebutkan bahwa masyarakat Quraisy pada masa Jahiliah telah terbiasa berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah SAW pun melaksanakan puasa tersebut dan memerintahkannya kepada umat Islam hingga akhirnya puasa Ramadan diwajibkan. Setelah itu, beliau memberikan kebebasan kepada umatnya untuk melaksanakan atau meninggalkan puasa Asyura karena statusnya menjadi sunnah.
Ibnu Abbas r.a. juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Jika Allah menghendaki dan aku masih hidup hingga tahun depan, maka aku akan berpuasa juga pada hari kesembilan.” Namun sebelum Muharram berikutnya tiba, Rasulullah SAW telah wafat. Hadis ini menjadi dasar kuat bagi anjuran puasa Tasu’a dan Asyura secara bersamaan.
Muharram bukan hanya momentum untuk melaksanakan puasa sunnah, tetapi juga menjadi kesempatan bagi setiap Muslim untuk memperbanyak amal saleh. Sebagai salah satu bulan haram yang dimuliakan Allah SWT, Muharram mengajak umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak dzikir, sedekah, membaca Al-Qur’an, serta mempererat hubungan dengan sesama.
Dengan berbagai keutamaannya, Muharram menjadi momentum terbaik untuk membuka tahun Hijriah dengan semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, penuh ketakwaan, dan semakin dekat kepada Allah SWT.
Refrensi : Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Amal Ibadah di Bulan Muharram”, dalam Materi Pengajian Tarjih Muhammadiyah, https://tarjih.or.id/wp-content/uploads/2020/08/Amal-Ibadah-di-Bulan-Muharram-converted.pdf, diakses pada Jumat, 05 Juli 2024.
