Apakah Istri Wajib Taat Jika Gaji Suami di Bawah UMR? Ini Penjelasan Tuntunan Keluarga Sakinah Muhammadiyah

Bagikan

Keluarga Sakinah Tidak Diukur dari Besar Kecilnya Gaji

- Advertisement -

Belakangan ini muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas di media sosial maupun ruang-ruang diskusi keluarga. Apakah seorang istri tetap wajib menaati suami apabila penghasilannya berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR)?

Pertanyaan ini sering kali memunculkan perdebatan. Sebagian orang mengaitkan kewibawaan suami dengan besarnya penghasilan yang diperoleh setiap bulan. Padahal, dalam pandangan Islam, persoalan rumah tangga tidak sesederhana menghitung angka pada slip gaji.

Artikel Lainnya
1 of 26

Merujuk pada Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah yang menjadi bagian dari Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-28, ketaatan istri kepada suami tidak ditentukan oleh besar kecilnya pendapatan. Demikian pula, status suami sebagai kepala keluarga tidak menjadikannya berhak menuntut ketaatan tanpa batas.

Keluarga sakinah dibangun di atas nilai ketakwaan, kasih sayang, penghormatan, dan pemenuhan hak serta kewajiban secara seimbang. Relasi suami dan istri bukan hubungan atasan dan bawahan, melainkan hubungan kemitraan yang saling menguatkan.

Nafkah Adalah Kewajiban Suami

Dalam Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah, salah satu kewajiban utama suami adalah memberikan nafkah kepada istri serta memperlakukan keluarga dengan prinsip muโ€˜ฤsyarah bil-maโ€˜rลซf atau pergaulan yang baik dan patut.

Allah Swt. berfirman:

โ€œDan bergaullah dengan mereka secara patut.โ€ (Q.S. an-Nisฤโ€™ [4]: 19).

Prinsip muโ€˜ฤsyarah bil-maโ€˜rลซf tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan materi. Di dalamnya terdapat penghargaan terhadap istri, perlakuan yang baik, menjaga nama baik keluarga, memenuhi kebutuhan biologis, serta mendukung peningkatan kualitas agama, akhlak, dan ilmu pengetahuan.

Karena itu, ketika membicarakan nafkah, yang lebih penting bukanlah berapa nominal penghasilan suami, melainkan apakah ia telah berusaha menjalankan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh sesuai kemampuan yang dimiliki.

Islam Mengajarkan Nafkah Sesuai Kemampuan

Al-Qurโ€™an memberikan prinsip yang sangat jelas mengenai nafkah keluarga.

โ€œHendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang diberikan Allah kepadanya.โ€ (Q.S. ath-Thalฤq [65]: 7).

Ayat ini menunjukkan bahwa kewajiban nafkah tetap berlaku, tetapi pelaksanaannya memperhatikan kondisi dan kemampuan masing-masing.

Baca Juga :   Bacaan Takbir Iduladha Sesuai Tuntunan Muhammadiyah dan Dalilnya

Tidak semua orang memiliki kesempatan ekonomi yang sama. Ada suami yang berpenghasilan besar, namun lalai terhadap keluarganya. Sebaliknya, ada pula yang penghasilannya sederhana, bahkan di bawah UMR, tetapi bekerja keras, mencari rezeki yang halal, dan berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya sebaik mungkin.

Oleh karena itu, penghasilan di bawah UMR tidak otomatis menjadikan seorang suami gagal menjalankan kewajibannya. Yang menjadi ukuran adalah kesungguhan usaha, tanggung jawab, dan komitmennya terhadap keluarga.

Gaji Kecil Berbeda dengan Tidak Bertanggung Jawab

Hal yang perlu dibedakan adalah antara keterbatasan ekonomi dan kelalaian yang disengaja.

Suami yang penghasilannya rendah tetapi terus berikhtiar, terbuka mengenai kondisi keuangan keluarga, dan mengajak istri bermusyawarah tentu berbeda dengan suami yang sengaja bermalas-malasan, enggan bekerja, atau mengabaikan kebutuhan keluarga padahal memiliki kemampuan untuk memperbaiki keadaan.

Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah mengingatkan bahwa kehidupan rumah tangga memiliki pasang surut. Karena itu, suami dan istri dituntut untuk berjuang bersama menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Prinsip kebersamaan inilah yang menjadi salah satu fondasi keluarga sakinah. Rumah tangga tidak dibangun dengan logika saling menyalahkan, melainkan dengan semangat saling membantu dan menguatkan.

Ketaatan Istri Hanya Dalam Perkara yang Maโ€™ruf

Lalu bagaimana dengan kewajiban istri terhadap suami?

Dalam Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah dijelaskan bahwa istri berkewajiban menaati suami dalam hal-hal yang terkait dengan kebenaran dan kebaikan, menghormati suami, menjaga harta yang diberikan suami, serta mengingatkan suami apabila lalai menjalankan kewajibannya.

Frasa โ€œdalam hal-hal yang terkait dengan kebenaran dan kebaikanโ€ menjadi sangat penting. Artinya, ketaatan dalam Islam bukanlah ketaatan tanpa batas.

Prinsip ini sejalan dengan hadis Rasulullah saw.:

โ€œSesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang maโ€˜ruf.โ€ (H.R. al-Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, besar kecilnya gaji bukanlah ukuran utama ketaatan. Seorang istri tidak dapat serta-merta mengatakan bahwa ia tidak perlu menaati suami hanya karena penghasilannya di bawah UMR.

Sebaliknya, seorang suami juga tidak dapat menuntut ketaatan mutlak sambil mengabaikan kewajibannya sebagai pemimpin keluarga.

Baca Juga :   5 Prinsip Memajukan Amal Usaha

Suami dan Istri Adalah Mitra yang Saling Melengkapi

Al-Qurโ€™an menggambarkan hubungan suami dan istri dengan ungkapan yang sangat indah

โ€œMereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.โ€ (Q.S. al-Baqarah [2]: 187).

Ayat ini menunjukkan bahwa suami dan istri memiliki hubungan yang saling melengkapi, saling melindungi, dan saling menutupi kekurangan satu sama lain.

Karena itu, ketika kondisi ekonomi keluarga sedang sulit, yang diperlukan bukanlah memperdebatkan siapa yang lebih besar kontribusinya. Yang diperlukan adalah keterbukaan, musyawarah, dan kerja sama dalam menghadapi keadaan.

Dalam kondisi tertentu, istri juga dapat membantu perekonomian keluarga. Namun kontribusi tersebut tidak menghapus kewajiban suami untuk tetap bertanggung jawab atas nafkah keluarga. Sebaliknya, penghasilan istri juga tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan suami.

Membangun Rumah Tangga dengan Kebaikan

Rasulullah saw. memberikan ukuran terbaik dalam kehidupan keluarga bukan berdasarkan kekayaan, melainkan akhlak dan perlakuan terhadap keluarga.

โ€œSebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.โ€ (H.R. at-Tirmidzi).

Dari sini dapat dipahami bahwa ukuran keberhasilan seorang suami bukan semata-mata nominal penghasilannya, melainkan sejauh mana ia menjalankan amanah, memberikan nafkah sesuai kemampuan, memperlakukan keluarganya dengan baik, dan membangun rumah tangga yang penuh kasih sayang.

Penutup

Pertanyaan mengenai apakah istri wajib menaati suami yang gajinya di bawah UMR pada dasarnya dapat dijawab dengan tegas: ya, selama ketaatan tersebut berada dalam perkara yang benar dan baik.

Islam tidak menjadikan besar kecilnya penghasilan sebagai ukuran utama hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Suami tetap berkewajiban memberikan nafkah sesuai kemampuannya dan menjalankan kehidupan keluarga secara muโ€˜ฤsyarah bil-maโ€˜rลซf. Di sisi lain, istri berkewajiban menghormati dan menaati suami dalam perkara yang maโ€™ruf serta mengingatkannya dengan cara yang baik apabila terjadi kelalaian.

Keluarga sakinah tidak dibangun oleh besarnya angka penghasilan, melainkan oleh ketakwaan, tanggung jawab, komunikasi yang sehat, dan kesediaan suami-istri untuk saling menguatkan dalam setiap keadaan.

Referensi

Pimpinan Pusat Muhammadiyah, โ€œTuntunan Menuju Keluarga Sakinahโ€, dalam Berita Resmi Muhammadiyah: Nomor 08/2010-2015/Syawal 1436 H/Agustus 2015 M, Yogyakarta: Gramasurya, 2015.


Bagikan

Leave a Reply